Wonosari — Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengungkap dirinya sempat menerima protes dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia terkait 13 venue pariwisata yang diduga merusak bentang alam karst di wilayahnya.
Belasan destinasi tersebut menjadi sorotan karena aktivitas pembangunan yang dinilai mengabaikan kelestarian kawasan karst, yang memiliki peran penting sebagai sistem penyangga air bawah tanah.
OSS Dinilai Jadi Celah Pelanggaran
Menurut Endah, sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) kerap disalahartikan oleh pelaku usaha. Banyak pengusaha menganggap pendaftaran OSS sudah cukup sebagai izin untuk memulai pembangunan, meskipun dokumen lingkungan belum dilengkapi.
> “Bahkan sampai saat ini tempat-tempat pariwisata di Gunungkidul itu perizinannya belum selesai,” ujar Endah saat Rakordal Triwulan I di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (01/05/2026).
Mayoritas Belum Urus AMDAL
Menindaklanjuti protes WALHI, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah memanggil para pengusaha yang terlibat. Dari hasil evaluasi, ditemukan sebagian besar pengelola wisata belum mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana diwajibkan.
Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya kepatuhan terhadap aturan lingkungan di sektor pariwisata, khususnya di kawasan sensitif seperti karst.
Lebih Pilih Bayar Denda
Endah juga membeberkan adanya praktik yang dinilai sudah menjadi pola di kalangan investor. Banyak pengusaha disebut lebih memilih membayar denda administratif dibandingkan mengurus AMDAL.
> “Ini yang kemudian kayak menjadi budaya bagi para pengusaha yang investasi di Gunungkidul,” ungkapnya.
Menurutnya, pilihan tersebut diambil karena biaya denda relatif lebih murah dibandingkan proses penyusunan AMDAL yang membutuhkan kajian teknis mendalam serta waktu yang tidak singkat.
Pemkab Siapkan Evaluasi Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan perizinan, khususnya untuk usaha yang berada di kawasan karst yang termasuk kawasan lindung geologi.
Koordinasi lintas dinas juga akan diperkuat agar celah dalam sistem OSS tidak terus dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
Pembangunan Harus Seimbang
Endah menegaskan, pembangunan sektor pariwisata tetap menjadi prioritas daerah, namun tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.
Kawasan karst, menurutnya, merupakan identitas sekaligus penyangga ekologis Gunungkidul yang harus dijaga keberlanjutannya.
Pembenahan tata kelola perizinan serta penegakan aturan lingkungan pun akan menjadi fokus utama ke depan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar